Tata Cara Lapor Diri SPMB Jakarta 2026 bagi Calon Murid Baru SMK Negeri 6 Jakarta
Jakarta – Selamat kepada seluruh Calon Murid Baru yang telah dinyatakan diterima di SMK Negeri 6 Jakarta melalui proses SPMB DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027. Tahap berikutnya yang wajib dilakukan adalah lapor diri sebagai bentuk konfirmasi kesediaan peserta untuk bersekolah di SMK Negeri 6 Jakarta.
Lapor diri dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB DKI Jakarta sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Peserta yang telah dinyatakan diterima namun tidak melakukan lapor diri hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dari proses penerimaan.
Tata Cara Lapor Diri
Calon Murid Baru yang dinyatakan diterima dapat melakukan lapor diri dengan langkah-langkah berikut:
- Akses laman resmi SPMB DKI Jakarta.
- Login menggunakan Nomor Peserta dan kata sandi yang telah dimiliki.
- Pilih menu Lapor Diri.
- Pastikan seluruh data yang ditampilkan sudah sesuai.
- Klik tombol Lapor Diri untuk mengonfirmasi penerimaan.
- Simpan atau cetak bukti lapor diri sebagai arsip pribadi.
Hal yang Perlu Diperhatikan
- Lapor diri wajib dilakukan sesuai jadwal yang telah diumumkan.
- Pastikan akun peserta dapat diakses sebelum jadwal lapor diri dimulai.
- Bukti lapor diri wajib disimpan dan dapat diminta saat proses administrasi sekolah.
- Peserta yang tidak melakukan lapor diri hingga batas waktu yang ditentukan akan kehilangan hak atas kursi yang diperoleh.
Informasi Selanjutnya
Informasi terkait daftar ulang, pengumpulan berkas administrasi, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), serta kegiatan awal tahun pelajaran akan diumumkan melalui website dan media resmi SMK Negeri 6 Jakarta.
Kami mengucapkan selamat bergabung kepada seluruh peserta didik baru dan selamat menjadi bagian dari keluarga besar SMK Negeri 6 Jakarta. Semoga perjalanan pendidikan yang akan ditempuh dapat berlangsung dengan baik dan penuh prestasi.
Informasi lebih lanjut klik disini https://spmb.jakarta.go.id/


